MUSIRAWAS, MS
SENIN (22/3), merupakan hari terakhir bagi Zainal Abidin bin H Mustapa, menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika, Muarabeliti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. Pasalnya di hari itu, narapidana kasus sabu-sabu itu memanfaatkan kelalaian petugas, kabur dari penjara.
Menurut Kasi Binadik, Farid, peristiwa napi kabur ini bukan yang pertama. Sebelumnya, juga pernah ada napi yang kabur. Diceritakan Farid, peristiwa larinya Zainal Abidin sekitar pukul 10 pagi. Saat itu terpidana dipekerjakan di luar tembok. “Di duga napi yang minggat tersebut loncat pagar di depan LP, lalu kabur masuk ke hutan,” kata Farid. “Padahal empat hari lagi terpidana bebas dari hukumannya.” (Amsul Efendi)
Kamis, 01 April 2010
Napi Narkoba Kabur
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 1 Edisi 16
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar