Senin, 17 Mei 2010

Badan Jalan Menyempit

LUBUKLINGGAU, MS
MENGURANGI angka kecelakaan lalu lintas, di tahun 2009, Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melalui Dinas PU Bina Marga telah menganggarkan dana Rp 400 juta untuk membangun median jalan Ahmad Yani.
Menurut PPTK Ali Sobron, Senin (15/3), panjang median jalan 900 meter lebih, lebar 60 centi meter, serta tinggi 35 centi meter. Titik nol dimulai dari depan Rumah Makan Telago sampai ke depan Hotel Wijaya, tanpa ada yang terputus. Mengenai adanya pemutusan median di Simpang Kenanga II, Batubara dan Simpang Jalan Nangka, Ali Sobron menjelaskan hal itu dilakukan atas koordinasi dengan LLAJ. “Yang menentukan batas-batasnya orang LLAJ, kami menuruti saja perintah orang Dinas Perhubungan,” katanya.
Sedangkan Kabid PU Bina Marga, K Baheramsyah, Sabtu (24/4) menerangkan petunjuk pembuatan median jalan, lebar jalan harus 15 meter. Dengan adanya median, lebar kiri kanan jalan harus menyisakan 7 meter. “Namun kalau kurang dari 7 meter pun tidak apa-apa,” kata K Baheramsyah.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Tehnis Dinas Jaringan Jalan dan Jembatan (KUPTD PJ3) Kota Lubuklinggau, melalui Seksi Jalan, Mulatiarman, membeberkan jalan baru bisa dibuat median bila memiliki lebar 15 meter. Kalau kurang dari itu, Mulatiarman menegaskan median jalan tidak bisa dibuat karena akan mempersempit badan jalan serta mengganggu arus kendaraan di saat ada kendaraan yang berhenti.
Pantauan MS, dengan adanya median jalan ini, selain badan jalan terlihat sempit, juga sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Seperti diakui YS, warga Kelurahan Kenanga. Menurutnya karena simpang Kenanga I ditutup, untuk menuju ke arah Simpang Tiga Lintas ia sering melawan arah karena enggan keliling ke Simpang Kenanga II. “Idealnya setiap Simpang jangan ditutup. Untuk kelancaran lalu lintas bisa saja pemerintah memasang lampu merah di Simpang yang padat arus kendaraannya,” katanya. (Amsul Efendi/Nasrullah)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*