MUSIRAWAS, MS
BELUM lama ini, Kepala Desa Teladas, Rawasulu, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Arasik Alwi, beserta jajaran dan BPD setempat mengadakan rapat guna membahas tanah lokasi sekolah yang dipermasalahkan warga setempat. Selama ini, sejak dibangun tahun 1969, tidak pernah ada komplain. Namun pada tahun 2009 tanah tersebut dipersoalkan oleh Abu Hanipa dan Hadi yang mengaku sebagai pemiliknya.
Menurut Abu Hanipa, tanah miliknya yang digunakan bangunan sekolah seluas 30 x 15 meter, sementara Hadi menerangkan tanahnya dipakai seluas 4 x 15 meter. (Arpandi)
Senin, 01 Maret 2010
Rapat Bahas Tanah
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 5 Edisi 15
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar