LUBUK LINGGAU, MS
PROYEK pembangunan Intake dan system distribusi air minum, yang dikerjakan PT bangun Cipta Kontraktor, di Kelurahan Petanang, Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, disesalkan oleh anggota DPRD setempat. Kontraktor dari luar, bukan jaminan mutu pekerjaan baik.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Hendi Budiono, Kamis (4/2). Menurutnya, proyek multi years senilai Rp 8.955.488.000, sudah tiga kali disidak pihaknya.
Dari hasil sidak, kata Hendi ditemukan banyak indikasi pekerjaan yang tidak sesuai. “Pekerjaan itu asal-asalan,” tegas Hendi Budiono. “Ini bisa kita lihat dari minimnya tenaga kerja, yaitu sekitar empat orang.” Lebih parah lagi, tambahnya, pihaknya tidak menemukan tumpukan material seperti yang pernah disampaikan kepada pihaknya. “Kami hanya menemukan 1 alat berat eskapator untuk bekerja,” cetusnya, menyayangkan kenapa ada orang yang membawa PT BCK untuk bekerja di Lubuklinggau.
Selain itu, Hendi juga meragukan pekerjaan ini akan selesai tepat waktu. Dengan waktu pelaksanaan 9 bulan, dan sekarang sudah 4 bulan berjalan, namun pekerjaan itu baru sekitar 15 persen. “Dengan siswa waktu lima bulan, bagaimana mungkin pekerjaan itu bisa menutupi 85 persen yang tersisa?,” tanyanya. “Apabila pekerjaan itu tidak sampai 50 persen, kami akan sidang paripurna, merekomendasikan agar ada pemutusan kontrak. Karena ini satu-satunya upaya untuk menyelamatkan uang negara.” (Amsul Efendi/Nasrullah)
Senin, 01 Maret 2010
Dewan Sesalkan Pekerjaan Intake
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 3 Edisi 15
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar