MUSIRAWAS, MS
PEMEKARAN Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), belum dapat dilakukan. Masyarakat 7 kecamatan di wilayah itu, masing-masing Kecamatan Karangjaya, Rupit, Karangdapo, Rawasilir, Rawasulu, Ulurawas, dan Kecamatan Nibung, diminta bersabar.
Demikian diungkapkan Bupati Musirawas, Sumatera Selatan H Ridwan Mukti, kepada MS, dalam kunjungan pelantikan BPD Desa Simpangnibung, belum lama ini. Menurut bekas anggota DPR RI, lambatnya pemekaran kabupaten ini bukan karena dihalangi pihaknya, melainkan masih menunggu hasil penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami dari Pemda sudah mendukung pemekaran, bahkan Gubernur sudah maksimal memperjuangkan terbentuknya Muratara secepatnya,” kata Ridwan Mukti. “Saya sudah membuat surat rekomendasi persetujuan pemekaran, namun secara bersabar kita menunggu hasil keputusan.”
Percepatan pemekaran Kabupaten Muratara sangat diharapkan masyarakat setempat. Seperti diungkapkan Ibrahim, dengan adanya pemekaran akan memudahkan masyarakat dalam berurusan. “Bila Muratara terbentuk, jelas ini bisa meringankan tugas dan kepentingan Dinas. Kami bisa pulang pergi dalam waktu 1 hari, selain itu, juga meringankan biaya,” kata Ibrahim. “Banyak sekali keuntungan bagi masyarakat dengan terbentuknya Kabupaten Muratara.” (Arpandi)
Senin, 01 Februari 2010
Pemekaran Muratara Menunggu Mendagri
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 1 Edisi 14
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar